Bandung (ANTARA News) - Polres Bandung belum menerbitkan izin pertandingan antara Persib Bandung melawan PS TNI pada 5 Agustus 2017 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, lantaran belum ada kejelasan mengenai penetapan sanksi dari PSSI.

"Polres Bandung belum mengeluarkan surat Izin Rekomendasi pertandingan sebelum adanya kejelasan PSSI tentang hukuman tersebut, apakah suporter boleh memasuki stadion atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkat, Kamis.

Yusri mengatakan informasi mengenai sanksi terhadap Persib Bandung hingga saat ini masih simpang siur.

Komisi disiplin PSSI memberikan hukuman kepada tim "Maung Bandung" dengan melarang  suporter mendukung langsung ke stadion hingga lima pertandingan menyusul kerusuhan saat pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api ada 22 Juli.

Sementara surat PT Liga Indonesia Baru menyebutkan bahwa pertandingan dapat dihadiri penonton dengan syarat mereka tidak memakai atribut berbau Persib.

Di samping itu, menurut Yusri, UPT Stadion Si Jalak Harupat menyatakan bahwa stadion tidak bisa digunakan hingga 6 Agustus 2017 karena sedang dalam pemeliharaan.

"Oleh karena itu apabila tidak ada kepastian akan menimbulkan penafsiran yang berbeda dan membingungkan masyarakat serta pihak keamanan," kata dia.

Kepolisian akan mengirim surat ke pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai kepastian hukuman yang dijatuhkan terhadap Persib.

"Tindakan selanjutnya kami mengirim surat kepada PSSI untuk kejelasan tentang hal tersebut di atas dan mengundang Panpel Persib Bandung serta pihak PSSI untuk memberikan penjelasan tentang hal tersebut," kata dia.


Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017