Kabanjahe, Sumut (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyerahkan Dana Siap Pakai sebesar Rp2,6 miliar untuk penanganan bagi warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung.

Dana itu diserahkan Ketua Komite 2 DPD RI Parlindungan Purba kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Martin Sitepu di kantor Bupati Karo di Kabanjahe, Jumat.

Menurut Parlindungan Purba, Dana Siap Pakai (DSP) tersebut merupakan bantuan yang telah disiapkan Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) untuk membantu pengungsi erupsi Gunung Sinabung.

Anggaran sebesar Rp2,6 miliar tersebut merupakan penyelesaian atas pembiayaan dalam penanganan pengungsi yang sempat tertunda karena adanya aturan administrasi yang harus dipenuni.

Dengan pencairan dana tersebut, pihaknya berharap penanganan terhadap pengungsi erupsi Gunung Sinabung semakin lancar karena anggarannya telah diberikan.

Kepala BPBD Karo Martin Sitepu menjelaskan, anggaran DSP tersebut sangat dibutuhkan untuk membiayai berbagai kegiatan penanganan yang telah dijalankan.

Dana sebesar Rp2,6 miliar tersebut untuk membayar kegiatan dan penanganan pengungsi pada periode Ferbuari hingga Mei 2017.

Pihaknya merasa perlu menjelaskan hal itu agar tidak menimbulkan prasangka, termasuk dari para pengungsi setelah mengetahui pencairan dana dari BNPB.

"Dana ini ibaratnya membayar utang," ujar Martin.

Pihaknya mengharapkan DPD RI dapat mendorong pemerintah pusat untuk mencairkan sisa dana penanganan untuk bulan Juni dan Juli.

Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD Sumut Gelora Viva Sinulingga juga mengharapkan BNPB segera merealisasikan anggaran penanganan tersebut agar kebutuhan logistik dan biaya pendukung lainnya dalam penanganan pengungsi Sinabung dapat dipenuhi.

Dengan demikian, kinerja dalam penanganan pengungsi erupsi Gunung Sinabung tidak terkendala sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihaknya juga mendorong BPBD Karo untuk menggunakan dana tersebut dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan pengungsi.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017