Jember (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri meresmikan Pusat Kajian Hubungan Industrial (Pusakahati) Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, Jumat petang.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengapresiasi langkah Fakultas Hukum Unej mendirikan "Pusakahati" karena di negara-negara maju sudah ada "tripartit plus" dalam dunia ketenagakerjaan, yakni pengusaha-pekerja-pemerintah dan perguruan tinggi.

"Saya berharap pendirian Pusakahati dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia, apalagi saat ini dunia kerja dihadapkan dengan perkembangan teknologi informasi yang mengubah peta ketenagakerjaan," katanya di Gedung Rektorat Kampus Unej.

Menurutnya perkembangan teknologi informasi memberikan manfaat bagi dunia industri karena memunculkan efektivitas dan efisiensi, tapi di pihak lain berpotensi mengubah karakter pekerjaan.

"Contohnya makin banyak perusahaan besar yang tidak peduli terhadap latar belakang pendidikan calon pekerjanya, tetapi yang dibutuhkan adalah kompetensinya," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, input pekerja harus diperbaiki, maka di sinilah perguruan tinggi berperan mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten sesuai tuntutan pasar dan belum lagi makin banyak pekerjaan yang akan digantikan dengan teknologi "artificial intellegence".

"Di Cina yang jumlah penduduknya 1,4 miliar memiliki dua ribuan perguruan tinggi, sedangkan di Indonesia memiliki empat ribuan perguruan tinggi. Artinya jumlah lulusan perguruan tinggi dengan kesempatan kerja tidak berimbang," katanya.

Data Kemenaker mencatat hanya empat dari sepuluh lulusan perguruan tinggi yang bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya, sehingga perguruan tinggi dituntut mempersiapkan lulusannya agar memiliki kompetensi yang sesuai tuntutan dunia kerja.

"Semoga dengan berdirinya Pusakahati memberikan sumbangan nyata bagi hubungan industrial," ucap politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ketua Pusakahati FH Unej Aries Hariyanto menjelaskan pendirian pusat kajian tersebut memiliki dua tujuan, yang pertama tujuan akademis, yakni sebagai pusat penelitian dan dokumentasi mengenai hubungan industrial khususnya di Jember dan daerah sekitarnya, memberikan sumbangan kajian ilmiah, serta memfasilitasi para mahasiswa S1, S2, dan S3 yang akan menyelesaikan tugas akhir.

"Sedangkan tujuan praktis, kami berharap Pusakahati menjadi tempat konsultasi mengenai masalah-masalah hubungan industrial bagi pengusaha, pekerja, pemerintah dan praktisi hukum untuk membantu penyelesaian konflik, menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi terkait undang-undang dan peraturan di bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial," katanya.

Sementara Dekan Fakultas Hukum Unej Nurul Ghufron mengatakan pendirian Pusakahati tidak hanya bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum saja, namun terbuka untuk kolaborasi dengan pihak lain.

"Konflik ketenagakerjaan dan konflik hubungan industrial itu adalah hasil dari sebuah proses panjang, dan biasanya kami yang mempelajari hukum lebih banyak terlibat di sisi sengketanya," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pusakahati terbuka untuk kerja sama dengan pihak lain, misalnya dengan Fakultas Ekonomi untuk kajian di bidang pengupahan, dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat untuk kajian di bidang keselamatan dan kesehatan kerja karena kajian mengenai ketenagakerjaan dan hubungan industrial harus dilakukan secara holistik.

Pendirian Pusakahati juga disambut baik oleh Rektor Unej Moh. Hasan karena menurutnya Jember dan daerah sekitarnya memiliki banyak perusahaan perkebunan dan pertanian, yang tentunya memiliki masalah ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang berbeda dengan daerah lain, sehingga perlu perhatian khusus.

"Semoga dengan berdirinya Pusakahati semakin membuktikan manfaat nyata keberadaan Unej bagi masyarakat, khususnya di daerah Jember dan sekitarnya," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah, kalangan pengusaha, serikat pekerja, akademisi, pemerhati ketenagakerjaan dan kalangan lembaga swadaya masyarakat.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017