Lebak (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mewaspadai kebakaran kawasan hutan dan permukiman saat memasuki musim kemarau pada pertengahan Agustus 2017.

"Peringatan kewaspadaan kebakaran agar tidak menimbulkan korban jiwa," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Jumat.

Selama ini, Kabupaten Lebak dipetakan sebagai daerah rawan kebakaran hutan dan permukiman.

Bahkan, kebakaran permukiman terjadi Selasa (1/8) di Desa Cisimeut Jaya Kecamatan Leuwidamar sebanyak delapan rumah hangus hingga rata dengan tanah.

Saat ini, kondisi Kabupaten Lebak mulai memasuki musim kemarau, sehingga masyarakat harus mewaspadai bahaya kebakaran.

Potensi kebakaran cukup berpeluang selama musim kemarau, terutama kawasan permukiman dan hutan.

Untuk itu, pihaknya meminta warga agar melakukan pencegahan kebakaran memasuki musim kemarau.

Kebanyakan kebakaran yang terjadi di permukiman akibat lupa mematikan lampu tempel juga meninggalkan tungku yang berapi dan terdapat kayu bakar tidak dipadamkan.

Selain itu juga akibat arus pendek aliran listrik, sehingga memicu percikan api.

Begitu juga kebakaran hutan akibat membakar hutan belukar juga membuang puntung rokok.

"Kami minta masyarakat dapat meningkatkan pencegahan kebakaran selama musim kemarau," katanya menjelaskannya.

Kaprawi mengajak masyarakat agar lebih mewaspadai bahaya kebakaran, baik yang tinggal di perumahan dan kawasan hutan.

Peringatan kewaspadaan itu, karena memasuki musim panas sehingga mudah menimbulkan percikan api yang mengakibatkan kebakaran.

Apalagi, permukiman masyarakat Badui kerapkali terjadi kebakaran akibat kelalaian mematikan lampu tempel dan memasak di atas tungku.

"Kami minta warga Badui sebelum berangkat ke ladang maupun kebun terlebih dahulu melihat tungku agar memastikan tidak ada api," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017