Banjarmasin (ANTARA News) - Polda Kalsel mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan karena tindak pidana kejahatan seksual selalu mengintai anak kapan pun dan dimana saja.

"Kami selalu ingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya terutama terhadap ancaman kekerasan ataupun pelecehan seksual," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Siti Zubaidah di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel, memang muncul silih berganti. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kalsel mencatat ada 185 kasus yang terjadi selama periode Januari hingga Juni 2017.

Tindak pidana yang ditangani baik Unit PPA Polda maupun Polres jajaran tersebut terdiri dari 79 kasus dengan korbannya perempuan dan 106 kasus menimpa anak di bawah umur.

"Mayoritas berupa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pemerkosaan serta eksploitasi," ucap Siti Zubaidah.

Menurut Polwan yang akrab disapa Ibu Zubai itu, orangtua harus memperhatikan segala hal agar dapat mencegah anak jadi korban kekerasan seksual.

Misalnya, memastikan jalur atau jalan anak keluar rumah menuju sekolah dan ke tempat bermain yang aman.

Kemudian mengajarkan anak untuk tidak membiarkan tubuhnya dipegang orang lain. Terutama empat bagian tubuh yang tak boleh disentuh seperti daerah mulut, dada, alat kelamin dan daerah untuk buang air besar.

"Anak juga diajarkan untuk berani berkata tidak apabila ada orang yang mengajak atau melakukan hal-hal yang membuat dia merasa tidak nyaman," ucap Zubai lagi.

Namun yang tak kalah penting, tambah Zubai, orangtua juga harus membiasakan untuk mengganti pakaian anak tidak di hadapan orang lain serta memberikan pakaian yang sopan dan tidak minim atau ketat agar tidak mengundang keinginan pelaku kejahatan seksual.

"Hal-hal kecil seperti itu kadang banyak disepelekan, padahal kebiasaan sejak dini menjaga daerah kemaluan sangat berguna untuk anak agar terbiasa ditanamkan," tutur Polwan yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Banjarbaru itu.

(T.G007/H005)

(Baca: Kejahatan terhadap anak tak terampuni, kata Yohana Yembise)

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017