... tahan diri untuk menyampaikan informasi yang keliru, informasi yang bohong atau informasi yang berakibat tidak baik...
Jakarta (ANTARA News) - KPK membantah pernyataan yang menyebutkan perawatan penyidik KPK, Novel Baswedan, dibiayai negara asing.

"Saya kira itu sudah kami infokan sejak awal bahwa biaya perawatan tersebut ditanggung melalui mekanisme keuangan negara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Dia menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang menyebut, biaya perawatan Baswedan dibiayai negara asing dan menyarankan agar Baswedan sebaiknya dirawat di Indonesia saja.

Diansyah mengatakan, sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak menyampaikan informasi yang keliru karena itu bisa menjadi fitnah pada pihak lain; apalagi jika itu disampaikan pejabat negara.

"Jadi, sebaiknya tahan diri untuk menyampaikan informasi yang keliru, informasi yang bohong atau informasi yang berakibat tidak baik. Sekali lagi kami tegaskan biaya itu dari mekanisme keuangan negara karena sebelumnya juga sudah ada koordinasi dengan presiden presiden dan wakil presiden soal itu," tuturnya.

Tentang perkembangan terkini kesehatan Baswedan, dia katakan, ada kemungkinan tim dokter akan menerapkan operasi besar pada mata kirinya.

Baswedan adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi KTP elektronik, dengan kerugian negara sekitar Rp2,9 triliun.

Diansyah juga menyatakan soal pemeriksaan Baswedan untuk keperluan pengungkapan pihak-pihak yang berada di balik penyerangan dia. 

"Prinsipnya baik KPK, Novel maupun Polri sebenarnya sudah "ok" untuk melakukan pemeriksaan tetapi tinggal dikoordinasikan soal waktu dan perkembangan-perkembangan medis dari dokter," kata dia.

Baswedan diserang dua orang bersepeda motor dengan air keras ketika dalam perjalanan pulang setelah menunaikan shalat subuh dari mesjid dekat rumahnya, Selasa (11/4).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017