Inilah yang membuat narkoba semakin berkembang karena masyarakat diam saja."
Medan (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara mengharapkan masyarakat tidak merasa takut menjadi informan atau pemberi informasi mengenai peredaran gelap narkoba.

Dalam sosialisasi bahaya narkoba bagi kalangan pekerja Pertamina di Medan, Rabu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto mengungkapkan kekhawatirannya atas ketakutan masyarakat dalam memberikan informasi.

Kondisi itu menyebabkan budaya masyarakat dalam melaporkan kondisi tentang lingkungan sekitarnya masih sangat minim.

Sesuai amanat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ada perlindungan hukum bagi masyarakat yang berpartisipasi dengan melaporkan aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Padahal BNN bukan "superman" yang pasti mengetahui jika terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat.

"Inilah yang membuat narkoba semakin berkembang karena masyarakat diam saja," katanya.

Ia mengatakan, demi mendukung upaya memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, masyarakat harus terlibat dengan memberikan informasi ke pihak yang berwenang.

Dalam Pasal 99 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, saksi dan orang yang bersangkutan dengan perkara tindak pidana narkotika dilarang menyebutkan nama dan alamat pelapor.

Saksi juga dilarang untuk melakukan sesuatu, termasuk memberikan kemungkinan dapat diketahuinya identitas pelapor, meski dalam persidangan.

Bahkan, sebelum sidang dibuka, hakim harus mengingatkan saksi dan pihak yang terlibat agar tidak mengungkap identitas masyarakat yang melapor.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur itu menegaskan, tidak ada kewajiban masyarakat yang melapor harus menjadi saksi di persidangan.

"Kalau nanti melapor, lalu dipanggil menjadi saksi, lapor sama saya karena harus dirahasiakan," katanya.

Pihaknya juga meminta kalangan pers untuk mengedukasi masyarakat, termasuk tidak membuat berita yang membuat masyarakat takut memberikan informasi tentang peredaran gelap narkoba.

Selama ini, pemberitaan yang disajikan sering membuat masyarakat menjadi takut untuk mengambil peran dalam pemberantasan narkoba.

Ia mencontohkan pemberitaan mengenai penyiraman air keras atau soda api kepada seseorang yang melapor. "Itu membuat masyarakat takut," katanya.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017