Jakarta (ANTARA News) - Pemberantasan ponsel ilegal yang digagas Kementerian Perindustrian dan perusahaan teknologi Qualcomm Incorporated berpotensi mengundang investasi.

"Kami harapkan bisa mengundang investasi ponsel ke Indonesia," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Kamis.

Putu menyampaikan, pasar gelap ponsel di Indonesia kerap membayangi industri ponsel yang membangun pabriknya di dalam negeri.

"Jadi, dengan adanya kontrol ini, orang yang mau investasi di Indonesia itu menjadi lebih firm. Dia tidak diganggu dengan produk-produk yang tidak firm," kata Putu.

Padahal, lanjut Putu, pasar ponsel dalam negeri tumbuh 8-1- persen per tahun dengan penjualan hingga 60 juta unit per tahun.

"Pasarnya besar, tapi tidak diiringi dengan pertumbuhan industri ponselnya. Makanya kita berupaya melakukan pemberantasan ponsel ilegal ini," ungkao Putu.

Diketahui, Kementerian Perindustrian dan perusahaan teknologi Qualcomm Incorporated menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memerangi ponsel ilegal di Indonesia.

MoU tersebut ditandatangani Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan dan Senior Director Qualcomm Technology Licensing Qualcomm International Ltd., Mohammed Raheel Kamal di Jakarta.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017