Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan akan menerima evaluasi Ombudsman Republik Indonesia terkait kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dibentuk untuk mengendalikan harga pangan pada Ramadhan dan Lebaran 2017.

Evaluasi dari Ombudsman berkaitan dengan perlu atau tidaknya operasi pengendalian harga oleh Satgas Pangan dilanjutkan setelah berakhirnya musim Lebaran atau tugas tersebut dikembalikan pada institusi terkait seperti Bulog, KPPU dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Saya kira bagus kalau ada masukan. Makin banyak masukan dari semua pihak, makin baik. Jangan kita mengambil posisi kalau kita berbeda. Misinya kalau kami pembantu Presiden, cuma satu, yaitu jalankan visi Presiden," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis.

Amran menegaskan fungsi dan kinerja Satgas Pangan Polri yang terdiri dari berbagai lembaga dan kementerian, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Bulog, KPPU dan Kepolisian yang dipimpin Irjen Pol Setyo Wasisto, tersebut baik-baik saja.

Ia menyebutkan kinerja Satgas Pangan tidak bermasalah karena terbukti dengan berbagai persoalan yang diselesaikan, seperti peredaran beras plastik, merica palsu hingga kartel bawang putih yang menyebabkan melonjaknya komoditas tersebut menjelang bulan Ramadhan lalu.

Sebelumnya, Satgas Pangan menggerebek gudang milik PT Indo Beras Unggul (IBU) dan menetapkan direktur utama perusahaan tersebut sebagai tersangka karena tuduhan antara lain menjual beras subsidi dengan harga mahal dan menipu konsumen dengan kandungan gizi tidak sesuai label.

Tindakan tersebut berdampak pada kekhawatiran pedagang dan pengusaha beras untuk berjualan, bahkan menurunnya stok masuk beras di Pasar Induk Beras Cipinang.

"Jangan kejadian satu ini dijadikan acuan. Kita sudah diskusi sama pedagangnya, berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan. Saya tanya bagus tidak kinerja Satgas dengan bawang putih? Langsung tangkap, harga stabil," tegas Amran.

Dalam kesempatan sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya tengah mengevaluasi keberlanjutan Satgas Pangan.

Menurut dia, Bulog, KPPU, dan Kepolisian RI sudah memiliki tupoksi masing-masing sehingga tidak perlu dibentuk Satgas yang justru akan mematikan peran institusi yang sudah ada dan memunculkan konflik berkepentingan "conflict of interest".

Evaluasi Ombudsman akan disampaikan pada Presiden dan publik setelah dua minggu pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.

Bentuk rekomendasi yang dikeluarkan seperti tindakan korektif yang diambil terhadap penyediaan informasi yang akurat, bagaimana lembaga pengawas yang ada bisa berfungsi, dan penyusunan regulasi yang harus melibatkan para pemangku kepentingan sehingga regulasi penetapan harga komoditas tidak muncul tiba-tiba.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017