Serang (ANTARA News) - Program listrik perdesaan atau Prolisdes di Provinsi Banten yang dimulai sejak 2003 lalu, masih menyisakan sekitar 140.000 rumah tangga atau keluarga yang belum menikmati aliran listrik yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

"Semuanya yang belum teraliri listrik itu ada sekitar 140 ribuan rumah tangga. Tahun ini kita hanya memprogramkan untuk 8 ribuan rumah tangga. Jadi masih butuh waktu beberapa tahun lagi untuk selesai," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten Eko Palmadi di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, program listrik perdesaan yang anggarannya bersumber dari APBD Banten dilakukan sejak 2003, sudah melakukan sambungan listrik bagi sekitar 250 ribuan rumah tangga. Namun demikian, program tersebut masih membutuhkan waktu beberapa tahun kedepan mengingat masih banyak rumah tangga yang belum menikmati listrik.

"Pertumbuhan penduduk ini kan dinamis, jadi bertambah terus. Sehingga masih ada sisa sekitar 140 ribuan," kata Eko.

Melalui program tersebut, kata dia, Provinsi Banten mampu meningkatkan rasio elektifikasi hingga mencapai 95,20 persen, mampu melebihi rasio elektrifikasi rata-rata nasional yang hanya sekitar 91 persen.

"Kita bisa saja menganggarkan untuk lebih dari 8 ribuan rumah tangga. Hanya saja infrastruktur pendukungnya masih kurang," kata Eko.

Menurut dia, program listrik pedesaaan tersebut diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang tercatat di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Prolisdes ini kan bersubsidi, jadi peruntukannya keluarga yang sudah tercatat di TNP2K dan yang menggunakan daya listrik 450 KWH.

Ia mengatakan, dari target pada 2017 sebanyak 8 ribu keluaga yang akan menerima program listrik perdesaan dengan rata-rata subsidi untuk masing-masing keluarga sekitar Rp1,3 juta untuk setiap satuan sambungan, namun setelah diverifikasi jumlahnya berkurang menjadi 7.045 keluarga atau KK.

"Setelah verifikasi ada warga yang masang sendiri, ada juga yang KTP-nya dipakai oleh orang lain untuk daftar di PLN. Sehingga kalau KTP-nya sudah dipakai untuk mendaftar ke PLN, maka tidak bisa mendaftar lagi," kata Eko Palmadi.

(U.M045/R010)

Pewarta: Mulyana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017