Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja membuka kembali aplikasi Telegram berbasis web yang sejak 14 Juli 2017 lalu sempat diblokir aksesnya. 

Tidak hanya Telegram, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan akan terus berdiskusi dengan penyedia layanan Over-The-Top (OTT) lainnya untuk membahas tiga isu utama, salah satunya pelayanan pelanggan.

"Diskusi publiknya baru dimulai dengan sebagian, nanti kita juga akan bicara secara khusus dengan penyelenggara platform-nya apakah Google, apakah Facebook, karena kita harapkan ini menyelesaikan masalah semuanya yang ada selama ini," kata Rudiantara dalam temu media di Kemkominfo, Jakarta, Kamis.

"OTT itu harus meng-address tiga isu. Satu, untuk pelayanan pelanggan, customer services, kedua hak dan kewajiban secara hukum, ketiga adalah hak dan kewajiban secara fiskal," sambung dia.

(baca: Telegram kembali dibuka)

Dengan tiga hal tersebut, Menkominfo berharap tidak ada lagi OTT yang berkelit mengenai aturan pajak. Lebih dari itu, hal ini diharapkan akan menciptakan kesetaraan kesempatan bagi OTT nasional.

"Ini akan menjadi level playing field dengan OTT nasional itu yang kita harapkan nanti, tujuannya level playing field," ujar Rudiantara.

"Masih perlu proses untuk dialog untuk sosialisasi untuk mencari titik keseimbangan agar ini semua bisa berjalan dengan baik," tambah dia.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017