Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memberikan bantuan sebanyak 994 kapal ikan yang penyalurannya dilakukan melalui sekitar 265 koperasi nelayan kepada 130 kabupaten/kota di berbagai provinsi di Indonesia.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, menyebutkan, 994 unit kapal tersebut terbagi menjadi dua sistem pengadaan, yaitu 568 unit kapal melalui sistem e-katalog, dan 426 unit kapal melalui sistem lelang umum.

Menurut Sjarief, digunakannya dua mekanisme pengadaan tersebut antara lain agar spesifikasi bantuan kapal ikan yang diberikan dapat sesuai dengan keinginan nelayan yang menerimanya.

Dia juga mengemukakan, bantuan kapal ikan itu terdiri atas 449 unit kapal berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT), 384 unit kapal berukuran setara 5 GT, 134 unit kapal 10 GT, 15 unit kapal 20 GT, dan 6 unit kapal 30 GT.

Selain itu, terdapat juga sebanyak tiga unit kapal berukuran 120 GT dan tiga unit kapal angkut dengan mesin penyimpan berpendingin berukuran 100 GT.

Sjarief mengutarakan harapannya agar bantuan kapal ikan tersebut juga dapat meningkatkan pendapatan nelayan yang menerimanya.

"Kami harapkan rata-rata pendapatan nelayan bakal meningkat Rp1,8 juta per bulan," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

Seluruh bantuan kapal ikan tersebut rencananya bakal selesai dibangun pada akhir Desember 2017 dan selanjutnya dapat disalurkan secepatnya.

Selain bantuan kapal, KKP juga berencana akan menyalurkan 5.275 paket bantuan kepada para nelayan yang sebelumnya menggunakan alat tangkap cantrang.

Saat ini, sejumlah 676 paket telah dikirimkan ke nelayan di beragam daerah.

Sebelumnya, KKP bersama-sama dengan Kementerian Perhubungan sepakat untuk mempercepat proses pengukuran ulang kapal perikanan dan penerbitan surat izin usaha penangkapan ikan secara terpadu.

Fokus perjanjian kerja sama kedua kementerian adalah melakukan pengukuran ulang cepat sejumlah 15.800 kapal penangkap ikan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan provinsi.

Dari sebanyak 15.800 kapal penangkap ikan tersebut, diketahui ada sebanyak 11.480 kapal sudah selesai diukur ulang.

"Sisanya kita berusaha melakukan gerai perizinan maupun gerai pengukuran di lokasi-lokasi nelayan. Bersama-sama antara Kemenhub dengan KKP, kita akan masuk di 32 provinsi," tutur Sjarief dan menambahkan, harapannya pada Oktober, proses pengukuran ulang kapal telah selesai.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017