Hari ini KBRI akan kembali menulis surat kepada jaksa agung untuk meminta akses."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat akses kekonsuleran dari otoritas Mesir atas penangkapan dua mahasiswa Indonesia di Kota Samanud.

"Mengenai kondisi dua mahasiswa kita yang ditangkap oleh otoritas Mesir di kota Samanud, sampai sekarang kita memang belum mendapatkan akses kekonsuleran dari otoritas Mesir," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Retno mengaku bahwa penangkapan kedua mahasiswa di kota terlarang untuk warga asing di Mesir ini sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi.

"Saya tadi sempat laporkan ke Presiden mengenai kondisi dua mahasiswa kita yang ditangkap oleh otoritas Mesir di Kota Samanud," tuturnya.

Ia pun terus berkomunikasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Mesir untuk mengetahui informasi terkini terhadap kondisi dua mahasiswa RI yang tertangkap di Mesir.

Kedutaan Besar Republik Inodnesia (KBRI) di Kairo sudah dua kali mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran, namun hingga saat ini belum mendapatkan sehingga sampai sekarang belum dapat berkomunikasi dengan kedua mahasiswa itu.

"KBRI sudah menyediakan dua lawyer atau pengacara bersama tim konsuler sudah menuju ke Agra karena kita mendapatkan informasi bahwa kedua WNI tersebut berada atau ditahan di kantor polisi Agra," ujarnya.

Walaupun tim sudah di Kota Agra, ia menyatakan bahwa belum diberikan akses untuk bertemu dan berkomunikasi dengan dua mahasiswa RI karena belum adanya akses kekonsuleran dari pihak Pemerintah Mesir.

"Hari ini KBRI akan kembali menulis surat kepada jaksa agung untuk meminta akses," ungkapnya.

Retno menjelaskan bahwa akses kekonsuleran adalah hal baku yang harus diberikan negara tuan rumah kepada tamunya, apabila ada warga negara asing, seperti WNI, mengalami masalah hukum.

"Oleh karena itu, kita akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Mesir, dan saya yakin sebagai dua sahabat pasti akses kekonsuleran tersebut akan diberikan," ujarnya.

Ia juga menyatakan berencana berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Mesir untuk akses kekonsuleran tersebut.

Retno juga mengungkapkan bahwa pihak KBRI Kairo sudah berkali-kali mengingatkan kepada para mahasiswa Indonesia untuk tidak berada di Samanud karena kota tersebut dilarang oleh Pemerinatah Mesir untuk tidak didatangi oleh warga negara asing.

"Kalau kita tinggal di sebuah negara tentunya kita juga perlu untuk menghormati hukum aturan yang ada di negara tersebut," jelasnya.

Pihak kedutaan selama ini tidak pernah lelah mengingatkan kepada para mahasiswa Indonesia selalu mematuhi aturan hukum yang ada di negara setempat, termasuk di Mesir, demikian Retno LP Marsudi.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017