Medan (ANTARA News) - Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur menembak mati Aiyub (54) seorang bandar narkoba, karena berusaha melawan dan kabur ketika dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian di kawasan itu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, saat pemaparan di RS Bhayangkara, Minggu mengatakan dari tangan tersangka Aiyub, aparat keamanan menyita barang bukti seberat dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang akan diedarkan di Medan.

Pengungkapan sindiikat narkoba itu, menurut dia bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah kos di Jalan Beo Perumnas Mandala kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi, dan menemukan seorang pria membawa kantong kresek yang diduga narkoba, dibalut dengan pembungkus warna kuning lalu, polisi menangkapnya," ujar Kombes Pol Sandi.

Ia menjelaskan setelah ditangkap, warga asal Aceh yang menetap di Bogor,Jawa Barat itu melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dalam pengembangan kasus di kawasan kanal Patumbak.

Di lokasi tersebut, tersangka mencoba melawan polisi dengan sebuah pisau, dan petugas memberikan tembakan tegas dan terukur kepada tersangka.

"Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dia menghembuskan nafas yang terakhir," kata mantan Kapolsek Medan Baru.

Sandi menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan sedang memburu dua anggota jaringan sindikat narkotika berinisial TN dan R.

"Kita masih mencari dua orang lagi pengedar narkoba tersebut," kata Kapolrestabes Medan.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017