Kuala Lumpur (ANTARA News) - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) akan melakukan klarifikasi ke Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, terkait pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan keterlibatan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Selasa jam 14.00 kami akan ke MA untuk meminta klarifikasi dugaan informasi yang kami dapat. Mungkin setelah itu kami akan ke Komisi Yudisial lagi agar ini menjadi bahan untuk bisa semakin memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi ini," ujar Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kuala Lumpur, Senin.

Mantan Ketua Umum DPP KNPI tersebut berada di Kuala Lumpur karena mendapatkan undangan dari salah satu anggota parlemen di Malaysia.

Doli mengatakan pihaknya mendapatkan informasi yang menyatakan sudah terjadi pertemuan antara Ketua DPR dan Ketua MA, Hatta Ali, pada sidang terbuka S3 Ilmu Hukum anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sabtu (22/7).

"Pertemuan itu diatur sedemikian rupa secara natural di dalam sebuah sidang terbuka disertasi Adies Kadir dan memang pada saat itu kami agak terkejut karena Setya Novanto menjadi penguji dalam sidang doktor tersebut padahal kita tahu itu sidang doktor hukum, sementara latar belakang dia akuntansi," katanya.

Dia menanyakan apakah dalam dunia akademik diperbolehkan lulusan S1 menguji kandidat S3 yang bukan latar belakangnya sehingga waktu itu statusnya sama, Setya Novanto yang S1 kemudian ketua MA profesor sehingga bisa menimbulkan kecurigaan.

Sementara itu sebelumnya, GMPG telah bertemu Komisi Yudisial (KY) agar mengawasi persidangan kasus korupsi e-KTP karena telah muncul beberapa kejanggalan diantaranya hilangnya nama Setya Novanto dari putusan terpidana korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, padahal dalam draf tuntutan kedua terdakwa disebut korupsi bersama Setya Novanto.

Dia juga mempertanyakan pendapat sejumlah pihak termasuk anggota DPR bahwa ketua DPR tersebut akan lolos melalui pra peradilan.

"Dengan dugaan begitu kuatnya Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum selama ini orang sudah mulai berspekulasi. Kelompok-kelompoknya beberapa waktu lalu sering mengatakan Setya Novanto pasti lolos melalui pra peradilan yang mereka sedang mau ajukan," katanya.

Sementara itu terkait diundangnya Setya Novanto, Adies Kadir pada waktu itu mengatakan, sebagai Ketua DPR, Setya Novanto bertugas untuk mengawal RUU jabatan hakim supaya jabatan hakim bisa cepat diproses dan hakim bisa segera mendapat kepastian.

Dalam sidang doktoral tersebut, hadir juga Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua MPR Mahyuddin, Wakil Ketua MA M Syarifuddin, Wakapolri Syafruddin, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai penanya non-akademis.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017