Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjelaskan kenaikan anggaran DPR untuk tahun depan sebesar Rp5,7 triliun dari sebelumnya Rp4,2 triliun, masih harus menunggu pidato nota keuangan Presiden Joko Widodo.

"Rencana kenaikan Rp5,7 triliun itu pembahasan awal di paripurna hasil Badan Urusan Rumah Tangga yang usulannya disampaikan ke pemerintah," kata Taufik di Jakarta, Selasa.

Taufik menjelaskan usul kenaikan anggaran DPR itu belum bisa dikatakan berubah karena baru tahap internal DPR dan tahap berikutnya pembahasan awal asumsi makro 2018 dan ujungnya dalam bentuk pagu indikatif usulan DPR.

"Karena ada pagu indikatif yaitu pagu sementara, nanti ada pagu definitif," kata Taufik.

Dia memastikan  rencana kenaikan itu belum final karena akan memperhatikan kondisi terkini semisal proses penghematan anggaran, kondisi ekonomi yang sedang berpihak pada pertumbuhan yang semuanya akan dibahas bersama.

Dia menjelaskan setelah pagu indikatif difinalisasi maka ujungnya nanti dalam bentuk UU APBN 2017 dalam bentuk pagu definitif.

"Nanti finalisasi ada di pagu definitif baru diparipurnakan namun tidak rinci tetapi secara glondongan hasil pleno antara Banggar DPR, Komisi XI, Komisi VII dan pemerintah, membahas asumsi makronya secara lebih definitif," kata Hidayat

Setelah Presiden membacakan nota keuangan, akan ada pandangan umum setiap fraksi terhadap RAPBN 2018.

Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing membantah usulan kenaikan anggaran DPR 2018 mencapai Rp7,25 triliun karena menurut Anton hanya menyebut DPR angka Rp5,7 triliun.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017