Karanganyar (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri didukung anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris di Lereng Gunung Lawu Dukuh Segodo RT 01 RW 02 Desa Karang Karangpandan, Selasa.

Pasukan Densus 88 bersama anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Karang Karangpandan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kepala Dusun Karang Tarso polisi melakukan penggeledahan di rumah warganya yang bernama Ahmad Ramadhan Deny (31). Dia tinggal di rumah itu bersama istrinya, Ns, dan anaknya yang berusia tiga tahun.

Menurut Tarso warga mengetahui yang bersangkutan tinggal di desa ini, sejak 2014 hingga sekarang, tetapi mereka tidak tahun aktivitas sehari-hari yang bersangkutan.

"Dia orangnya tertutup dan sering ikut pengajian-pengajian di luar daerah ini," kata Tarso.

Menurut dia, Ahmad diinformasikan ditangkap oleh Densus 88 usai melaksanakan shalat Magrib di Masjid At Taqwa sekitar 100 meter dari rumahnya, pada Senin (14/8), sekitar pukul 18.15 WIB.

Polisi hingga kini masih melakukan penjagaan ketat di lokasi penggeledahan. Polisi juga memasang garis batas polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat lokasi.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017