... saya khawatir penyidik akan bertahan dengan kesimpulan yang salah tadi ..."
Singapura (ANTARA News) - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai belum ada kemajuan perkembangan (progress) dalam pengusutan pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Perkembangan penyidikan tidak disampaikan ke saya, tapi saya mengetahui belum ada progress," ujarnya kepada ANTARA News di Singapura, Selasa.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

(Baca juga: Kronologi penyiraman air keras ke Novel Baswedan versi Ketua RT)

Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Pada Senin (14/8), Novel dimintai keterangan sebagai saksi korban oleh tim penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

(Baca juga: Novel mau diperiksa agar polisi tuntaskan kasus)

Saat pemeriksaan itu, tim KPK, termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukum, turut mendampingi Novel.

"Saya bisa mengetahui karena saya bisa interaktif dalam pemeriksaan, dan saya juga menyampaikan beberapa hal, mengkritisi beberapa hal, contohnya bahwa saksi-saksi penting dalam perkara itu dipublikasikan. Ini sesuatu yang tidak baik," ungkap Novel.

(Baca juga: Tito Karnavian tunjukkan sketsa wajah penyerang Novel Baswedan)

Kritik kedua, Novel menilai bahwa penyidik terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Dalam hal mengambil kesimpulan dengan cara terburu-buru. Ini kalau kemudian, ternyata kesimpulan itu salah, saya khawatir penyidik akan bertahan dengan kesimpulan yang salah tadi, atau jangan-jangan bisa jadi ada orang yang memanfaatkan penyidik untuk menutupi fakta-fakta dengan berkesimpulan yang salah," ujarnya.

Ia menambahkan, "Saya kira itu tidak baik. Apapun itu tidak baik."

(Baca juga: Polisi sudah periksa 56 saksi perkara Novel)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017