Badan Sosialisasi MPR telah melaksanakan berbagai program untuk membumikan dan menggelorakan nilai-nilai Pancasila ke seluruh pelosok Tanah Air...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat ekonomi Pancasila sehingga dipandang penting pelaksanaan Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi oleh berbagai elemen bangsa sebagaimana termaktub dalam Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998.

"MPR menerima sejumlah aspirasi masyarakat khususnya terkait sistem perekonomian nasional kita, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 adalah instrumen pelaksanaan sila ke lima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Zulkifli Hasan dalam Sidang Tahunan MPR, di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu.

Zulkifli mengatakan MPR melakukan pengkajian terhadap sejumlah aspirasi penting dan strategis dari masyarakat dan daerah, terkait dengan sistem ketatanegaraan, konstitusi dan implementasinya.

Menurut dia, MPR memandang tidak ada satupun sistem bernegara yang paripurna dalam suatu waktu, karena niscaya dituntut menyesuaikan dengan tuntutan zaman.

"Terdapat arus besar aspirasi masyarakat yang menghendaki agar kita memiliki haluan negara sebagai kerangka hukum dan politik, untuk pemandu sistem perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Zulkifli menjelaskan bahwa MPR diberikan mandat khusus oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk mengawal Ideologi Pancasila, Konstitusi dan Kedaulatan rakyat.

Dia menjelaskan MPR sebagai pengawal ideologi Pancasila, menjalankan amanat dengan mengerahkan seluruh anggota MPR untuk memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila ke seluruh lapisan masyarakat.

"Badan Sosialisasi MPR telah melaksanakan berbagai program untuk membumikan dan menggelorakan nilai-nilai Pancasila ke seluruh pelosok Tanah Air, menyentuh seluruh segmentasi masyarakat yang sangat beragam dan luas wilayahnya," katanya.

Politisi PAN itu menjelaskan hal substansial dan strategis lainnya tentang sistem ketatanegaraan juga tengah dikaji oleh MPR, antara lain penataan kewenangan DPD dan penataan kekuasaan kehakiman

Dia juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk memperkokoh pelaksanaan etika kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang meliputi Etika Sosial dan Budaya, Etika Politik dan Pemerintahan, Etika Ekonomi dan Bisnis, Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Etika Keilmuwan serta Etika Lingkungan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017