Lebak (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahkmad Khudori menyatakan kehadiran pondok pesantren (Ponpes) dapat berperan aktif untuk menangkal paham radikalisme yang bisa menimbulkan perpecahan.

"Semua Ponpes di Lebak mengembangkan pendidikan agama Islam dengan benar juga cinta terhadap Tanah Air juga mencegah paham radikal baik yang dikelola salafi maupun modern," kata KH Akhmad Khudori di Lebak, Banten, Sabtu.

Kehadiran ponpes mencetak mecerdasan anak-anak bangsa yang memiliki ilmu pengetahuan agama Islam juga karakter akhlak mulya.

Mereka lulusan ponpes memberikan kontribusi terhadap negara dengan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Polri, TNI, jurnalis, pengusaha, pedagang dan pendakwah.

MUI Lebak menjamin ponpes di Lebak tidak mengembangkan paham radikalisme maupun terorisme.

Sebab, paham radikal dan terorisme dilarang ajaran Islam, bahkan perbuatan itu diharamkan.

Ajaran Islam di dunia adalah agama "rahmatan lil alamin" dengan mencintai kedamaian, kerukunan, saling menghormati dan toleransi di tengah perbedaan keyakinan agama, suku, etnis, budaya dan bahasa.

Karena itu, ajaran Islam tidak mengajarkan kekerasan maupun melakukan kekerasan seperti pembunuhan.

Saat ini, ponpes salafi mengutamakan pembelajaran nilai-nilai pendidikan keagamaan, seperti tafsir Al Quran, hadits, fiqih, Bahasa Arab, akhlak, akidah dan sejarah Islam.

Begitu juga ponpes modern dengan sistem pengajaran agama dipadukan dengan penerapan Bahasa Inggris, Matematika, PKN, Bahasa Indonesia, Biologi, Fisika dan lainnya.

"Kami yakin ponpes di sini tidak ada satupun yang mengajarkan radikalisme atau kekerasan," katanya.

Menurut dia, MUI Lebak setiap tahun melakukan pembinaan kepada pengurus ponpes agar mengembangkan kecintaan terhadap NKRI, Pancasila, Undang-undang 45 dn Bhineka Tunggal Ika.

Sebab, cinta tanah air merupakan pardu kipayah sehingga umat Muslim wajib untuk mengisi kecintaan dengan meningkatkan mutu pendidikan.

"Kami menilai ponpes cukup besar dalam membangun pendidikan untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Asep Sunandar mengatakan, saat ini, jumlah ponpes di Lebak tercatat 1.122 unit terdiri dari dikelola secara salafi dan modern tersebar di 28 kecamatan.

Seluruh pengelola ponpes yang ada dikelola oleh masyarakat dengan menggunakan kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional.

"Kami mendorong ponpes terus berkembang sehingga dapat membantu peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan indeks pembangunan manusia (IPM)," katanya menjelaskan.

Sementara itu, seorang pengelola ponpes di Kecamatan Rangkasbitung KH Badrudin mengaku dirinya mendirikan lembaga pendidikan keagamaan karena panggilan sebagai anak bangsa yang memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan masyarakat.

"Seluruh siswa di sini kebanyakan orang tua mereka dari keluarga tidak mampu ekonomi. Kami tidak memungut biaya pendidikan dan hanya dikenakan sistem suka rela," katanya.

(U.KR-MSR/S031)

Pewarta: Mansyur
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017