Jakarta (ANTARA News) - Dalam pemeriksaan oleh kepolisian yang berlangsung pada 14 Agustus 2017, di Singapura, penyidik KPK Novel Baswedan enggan mengungkapkan nama jenderal yang ia duga terlibat dalam peristiwa penyerangan menggunakan air keras yang menimpanya pada 11 April 2017.

"Saya menyampaikan bahwa itu adalah konsumsi untuk tim gabungan pencari fakta karena kalau saya sampaikan ke penyidik itu hanya membebani pekerjaan-pekerjaan mereka yang toh juga tidak akan membuat mereka menyelesaikan tugasnya dengan baik," kata Novel, saat ditemui ANTARA News di Singapura, beberapa waktu lalu.

Tim Pencari Fakta yang Novel maksud yakni tidak melibatkan anggota Polri, tapi melibatkan profesional, akademisi dan ahli-ahli lainnya.

Kepada ANTARA News, Novel pun angkat bicara soal kematian Johannes Marliem, salah satu saksi terkait kasus KTP elektronik yang baru meninggal di Amerika Serikat. Apakah akan berpengaruh pada penyidikan kasus KTP elektronik?

Belum lagi dengan munculnya Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dan perubahan keterangan Miryam S Haryani.

Namun, Novel tetap optimistis bahwa KPK dapat mengungkap kasus KTP elektronik meskipun rintangan bergulir. Mengapa? Simak video wawancara ANTARA News dengan Novel Baswedan di Singapura:






Pewarta: Monalisa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017