Bekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Manajemen Persijap Jepara telah melaporkan wasit Muhammad Arnando kepada Komisi Disiplin PSSI menyangkut kepemimpinannya yang dinilai merugikan tim saat berhadapan PSS Sleman, Jumat malam (18/8).

"Kami juga melaporkan Asisten Wasit 1 Wildan Abrari asal Denpasar, Asisten Wasit 2 Supriadi asal Palembang, dan Wasit Cadangan Bambang Sutiono asal Malang," kata CEO Persijap Esti Puji Lestari dalam siaran pers, Minggu sore.

Dia menuding wasit asal Padang mengambil keputusan yang merugikan Persijap sepanjang laga lanjutan Liga 1 Musim 2017 di Stadion Maguwoharjo itu, salah satunya hadiah penalti yang diberikan kepada PSS Sleman yang  membuat Persijab menelan pil pahit kalah 0-1.

"Kami tidak merujuk kepada penalti di menit-menit akhir, tapi kita mengacu kepada seluruh pertandingan 90 menit di mana jelas sekali keberpihakan wasit Arnando dalam menentukan keputusan berat sebelah," kata Esti.

Esti juga menyoroti kartu kuning yang membuat timnya kian berat mengarungi putaran 2 Liga 1/2017.

"Kami mohon PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menganalisa kinerja wasit Arnando dan perangkat pertandingan, dan berharap perubahan dan reformasi yang ada di sepak bola nasional bisa terwujud," kata Esti.


Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017