Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyeksi defisit anggaran pada RAPBN 2018 sebesar 2,19 persen terhadap produk domestik bruto merupakan keinginan pemerintah untuk menciptakan APBN yang semakin sehat.

"Ini menggambarkan keinginan untuk menciptakan APBN yang semakin sehat, namun fungsi stabilisasi, alokasi, dan distribusi masih bisa dijalankan penuh," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Menkeu mengatakan turunnya asumsi defisit anggaran ini juga berupaya untuk menyelesaikan persoalan utang dan keseimbangan primer, agar tidak lagi terlalu membebani APBN.

"Dengan defisit yang lebih rendah maka concern mengenai utang bisa kami selesaikan. Memang ini tidak bisa kami rem secara mendadak. Keseimbangan primer juga masih ada, tapi kurangnya mulai separuh dibanding 2017," katanya.

Ia memastikan target defisit anggaran yang lebih rendah dibandingkan periode 2016 dan 2017 ini bisa memberikan pesan kepada masyarakat bahwa tren pembiayaan saat ini sudah semakin sehat.

"Ini menunjukkan kami sangat berhati-hati untuk mendesain agar Indonesia bisa terhindar dari krisis utang yang masih terjadi di banyak negara maju," kata Sri Mulyani.

Proyeksi defisit anggaran 2,19 persen terhadap PDB dalam RAPBN 2018 tercatat lebih rendah dari pencapaian defisit anggaran pada 2016 sebesar 2,49 persen terhadap PDB dan sebesar 2,67 persen terhadap PDB dari proyeksi pada akhir 2017.

Sementara itu, neraca keseimbangan primer pada RAPBN 2018 diperkirakan mencapai Rp78,4 triliun atau lebih rendah dari proyeksi pada 2017 sebesar Rp144,3 triliun.

Strategi pembiayaan utang pemerintah di 2018 antara lain dengan meningkatkan efisiensi biaya utang, mengoptimalkan fasilitas pinjaman tunai, mendorong peran masyarakat di pasar obligasi serta mengelola pinjaman luar negeri secara selektif.

Pemerintah juga akan berhati-hati untuk terus menjaga rasio utang pada kisaran 27 persen-29 persen terhadap PDB serta menggunakan utang tersebut hanya untuk kegiatan produktif seperti infrastruktur.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017