Jakarta (ANTARA News) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berinisial T.

"Saya sendiri baru menerima informasi dari staf ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Made mengakui belum mengetahui kasus yang menimpa panitera pengganti itu namun penyidik KPK membawa T dari ruangan kerja.

"Dibawa dari ruangan kerja dia (T) namun belum tahu dibawa ke mana," ujar Made

Made mengungkapkan penyidik KPK juga menyegel kendaraan mobil pribadi yang diduga milik T bernomor polisi B-160-TMZ.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017