Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melakukan kajian untuk menerbitkan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dengan tenor satu bulan pada 2018 guna memenuhi kebutuhan likuiditas dalam jangka pendek.

"SPN satu bulan itu kami sedang review bisa diterbitkan jika diperlukan untuk cash management," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Jakarta, Senin.

Robert mengatakan penerbitan instrumen yang merupakan usulan dari lembaga multilateral, Dana Moneter Internasional (IMF), ini dapat menjadi solusi apabila kondisi pasar uang sedang bergejolak.

"Kalau punya instrumen satu bulan, kita tidak perlu memaksa kalau market sedang buruk dan kita tidak perlu menaikkan (yield) yang jangka panjang," katanya.

Menurut Robert, penerbitan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor jangka pendek ini juga bisa membantu Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam mengelola kas negara.

"Kalau market lagi buruk dan ada indikasi akan membaik dalam dua bulan, kenapa tidak issue yang satu bulan? Kalau misal bulan ini membutuhkan Rp5 triliun, kita bisa keluarkan SPN satu bulan," ujarnya.

Ia memastikan kajian yang dilakukan termasuk kemungkinan penerbitan SPN satu bulan ini bisa diupayakan melalui proses lelang dalam keadaan khusus, atau termasuk lelang terjadwal secara rutin.

Dalam Nota Keuangan RAPBN 2018, pemerintah merencanakan penerbitan instrumen SPN dengan tenor satu bulan dalam rangka mendukung pengelolaan kas (cash management) tahun depan.

Selama ini, penerbitan SBN Rupiah dilakukan di pasar domestik berupa Obligasi Negara dan Sukuk Negara dengan tenor 2-30 tahun serta SPN maupun SPN Syariah dengan tenor sampai 12 bulan.

Sebelumnya, sebagai upaya mendorong efisiensi biaya utang dalam jangka panjang, pemerintah melaksanakan kebijakan shortening duration melalui peningkatan nominal penerbitan SBN tenor pendek sejak 2017.

Penerbitan SBN tenor pendek --SPN dan SPN Syariah-- dengan jangka waktu 3, 6 dan 12 bulan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas di pasar uang.

Hasil penerbitan SBN ini pada dasarnya digunakan untuk pembiayaan APBN secara umum. Khusus instrumen sukuk, terdapat hasil penerbitan yang digunakan langsung untuk pembangunan proyek infrastruktur.


Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017