Solo (ANTARA News) - Pembahasan anggaran pemugaran Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, dengan pihak keraton gagal karena belum selesainya pembentukan badan internal keraton.

"Seharusnya hari ini kami ingin minta izin kepada pihak keraton terkait keputusan yang diambil oleh pemerintah menyangkut anggaran negara mengenai pemugaran keraton," kata Tjahjo usai bertemu dengan pihak Keraton Solo di Solo, Senin.

Ia mengatakan mengenai anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan membentuk sebuah badan.

"Melalui forum ini kami hanya ingin nyuwun izin kepada sinuwun. Ini kami punya anggaran untuk segera memugari, mana yang boleh mana yang tidak. Membangun pariwisata kan juga untuk kesejahteraan keraton," katanya.

Meski demikian, keinginan tersebut terhambat oleh pihak keraton yang hingga kini belum menyelesaikan pembentukan badan internal untuk mempertanggungjawabkan anggaran dari pemerintah tersebut.

"Kalau sudah oke, pemerintah siap. Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum, Kebudayaan, dan Pariwisata yang akan merancang. Pertanggungjawaban kan harus ada, pada prinsipnya hal-hal yang menyangkut keraton bukan wewenang kami tetapi urusan keraton. Yang bangun karena uang negara jadi harus ada pertanggungjawaban," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan agar pertemuan tersebut tidak perlu dilanjutkan karena tidak akan ada titik temu.

"Tidak usah dilanjutkan lagi, karena kalau dipaksakan akan menjadi tidak baik," katanya.

Oleh karena itu, pertemuan serupa akan kembali dilaksanakan pada hari Kamis (24/8). Pihaknya berharap pada pertemuan selanjutnya pembahasan mengenai anggaran akan berjalan dengan baik.

Sebelumnya, pertemuan hari ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya.

Pertemuan tersebut terkait pemerintah dan pihak keraton yang sepakat untuk membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) untuk mengelola Keraton Solo.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017