Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan program perlindungan TKI di Taipei, Taiwan, bertepatan dengan Festival Budaya Nusantara di Alun-alun Balaikota Bangiao, New Taipei City, Minggu (20/8).

Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan Kepala Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Robert J Bintaryo, mengundang banyak pihak terkait, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan untuk menjelaskan aturan baru perlindungan TKI.

Dengan luas wilayah 36.193 km persegi, Taiwan merupakan area dengan jumlah TKI Indonesia terbesar nomor dua setelah Malaysia, yakni sebanyak 252.997 orang --menurut data Menteri Tenaga Kerja Taiwan per Juni 2017--, begitu juga dengan Data SISKOTKLN Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) per Juli 2017.

Robert berharap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam acara ini dapat memberikan infomasi yang jelas mengenai Permenaker No.7/2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia terkait manfaat, prosedur, besaran iuran dan proses klaim, baik kepada TKI juga kepada perwakilan Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan apresiasinya kepada KDEI yang cepat merespons berlakunya peraturan menteri tersebut.

"Kami juga bisa langsung menerima masukan dari KDEI yang selama ini menangani permasalahan TKI di samping mendengar langsung dari sekitar 1.500 pekerja," katanya.

Hingga kini sudah terdaftar sebanyak 30.021 dan yang sudah membayar iuran sudah 25.127 TKI dan calon TKI di seluruh Indonesia untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dengan total iuran Rp4,43 miliar.

Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi terhadap Permenaker terhadap seluruh aspek perlindungan.

"Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh TKI," ujar Agus.

Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017