Jakarta (ANTARA News) - Industri logam mampu tumbuh 7,50 persen pada triwulan II tahun 2017 atau tertinggi dibandingkan sektor manufaktur lainnya, demikian disampaikan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan.

“Momentum pertumbuhan sektor industri logam ini harus terus dijaga, bahkan semakin ditingkatkan dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para investor. Selain itu, perlu adanya kebijakan perlindungan industri dalam negeri terhadap produk impor,” kata Putu melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Guna menekan penggunaan jumlah produk impor dan mendorong tumbuhnya industri logam nasional, menurut Putu, salah satu langkah keberpihakan yang telah dijalankan oleh pemerintah adalah melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

“Upaya strategis ini memberikan dukungan agar menjadi pemicu penggunaan produk logam lokal, terutama terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN,” tegasnya.

Putu menjelaskan, program P3DN diharapkan dapat pula mendorong masyarakat maupun badan usaha supaya lebih menggunakan produk dalam negeri, memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan produk impor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

“Salah satu bentuk konkritnya adalah dengan mewajibkan instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN atau APBD,” imbuhnya.

Di samping itu, Kementerian Perindustrian terus menggalakkan program implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI). 

“Penerapan SNI dapat dilakukan secara sukarela dan wajib. Hingga saat ini, produk industri logam sebagian besar SNI sukarela dan sekitar 27 SNI wajib,” ungkap Putu. 

Bahkan, Kemenperin fokus memacu program pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal karena prospek di masa mendatang masih cukup baik dilihat dari sisi permintaan yang sangat besar. 

“Maka peluang ini seharusnya direspon dengan meningkatkan suplai melalui optimalisasi utilisasi maupun investasi baru,” tuturnya.

Menurut Putu, potensi bahan baku di dalam negeri yang melimpah semestinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan daya saing produk domestik. Hal ini telah dilakukan oleh beberapa industri logam nasional dengan melakukan perluasan usaha. 

“Misalnya ekspansi yang dilakukan oleh industri baja untuk memenuhi kebutuhan proyek infrastruktur dan sektor otomotif,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya juga fokus mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di sektor logam. 

Upaya ini telah dilakukan melalui pemberian mesin dan peralatan produksi serta memfasilitasi pada prorgram Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

“Selain diberikan pembinaan secara konvensional melalui fasilitasi pelatihan serta bantuan alat dan permesinan, IKM juga perlu diperkenalkan dengan sarana digital yang mampu mempromosikan produk dengan lebih luas, namun dengan biaya minimal,” papar Airlangga.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017