Orangnya bangga dan senang sekali KTPnya diantar ke rumah. Makanya harus dicontoh oleh aparatur lain."
Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tengah mengupayakan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dapat menandingi layanan pesan antar restoran cepat saji dengan mengantar cetakan blanko langsung ke rumah pemohon.

"Mulai September 2017, kami akan menyiapkan aparatur untuk mengantar KTP-el yang telah tercetak ke rumah-rumah pemohonnya, jadi warga tidak perlu repot mondar-mandir ke kantor Dinas lagi," katanya di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, layanan itu juga akan berlaku bagi produk layanan pemerintah lainnya, namun hingga September 2017 baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang telah siap dengan sarana prasarana pendukungnya.

Layanan antar tersebut diberlakukan bagi pengurusan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran.

"Jangan kalah sama restoran cepat saji yang memberikan layanan delivery," katanya.

Mekanisme operasional layanan antar itu dilakukan melalui penempatan aparatur Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di setiap wilayah Rukun Warga (RW).

"Satu orang TKK bisa menangani warga dalam satu RW. Di Kota Bekasi sendiri ada sekitar 1.000 RW," katanya.

Petugas tersebut akan diberikan tugas menyampaikan informasi layanan pemerintah yang sudah rampung kepada para pemohon, serta mengantar langsung fisiknya kepada warga.

Program tersebut telah diuji coba langsung oleh Rahmat dengan mengantar e-KTP yang telah tercetak kepada salah satu warga pada 17 Agustus 2017.

"Orangnya bangga dan senang sekali KTPnya diantar ke rumah. Makanya harus dicontoh oleh aparatur lain," katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Erwin Effendi mengatakan saat ini warga yang telah menyelesaikan perekaman e-KTP sudah mencapai 100 ribu jiwa, namun masih terkendala dengan ketersediaan blanko dari pemerintah pusat yang terbatas.

"Blankonya cuma ada 1.000. Saat ini kita sedang menunggu tambahan blanko yang baru selesai lelang pada Agustus 2017. Mudah-mudahan September bisa lancar proses pengantarannya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017