Uang sedang dihitung, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status penyelenggara negara dan barang bukti tersebut
Jakarta (ANTARA News) - Petugas KPK menemukan banyak tas berisi uang dalam Operasi Tangkap Tangan terhadap pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Rabu (23/8) malam.

(Baca: KPK amankan uang dalam penangkapan pejabat Kemenhub)

"Ada penyelenggara negara yang kita bawa ke kantor KPK, ditemukan banyak tas yang berisi rupiah, dolar AS dan dolar Singapura," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Uang tersebut belum bisa disebutkan total nominalnya.

"Uang sedang dihitung, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status penyelenggara negara dan barang bukti tersebut," tambah Agus.

KPK mengamankan Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan pada Rabu (23/8) dan sudah menyegel ruang kerja yang bersangkutan.

"Tim juga sudah menyegel sebuah ruangan di Kemenhub," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK akan melakukan konferensi pers malam ini.

"Kami akan menguraikan semuanya dalam konferensi pers, kemungkinan pada malam ini," kata Febri.

Febri masih enggan mengungkap kasus dibalik OTT dan uang yang diamankan tersebut.

(Baca: Kemenhub benarkan adanya operasi tangkap tangan KPK )

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017