Karo, Sumut (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat tim siber di berbagai daerah untuk memantau konten negatif, provokatif, dan melanggar undang-undang melalui media sosial.

Dalam bakti sosial-kesehatan di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, di tingkat Mabes Polri, ada tiga tim yang dibentuk yang berada di Bareskrim, Divisi Humas, dan Intelijen.

Untuk memaksimalkan kimerja tim tersebut, setiap tim dipimpin seorang perwira berpangkat brigadir jenderal.

Tim siber tersebut bukan hanya ada di tingkat Mabes Polri, tetapi juga dibentuk di 33 polda dan sekitar 500 polres yang ada di Tanah Air.

Begitu mengetahui materi yang berisi konten negatif, provokatif, dan melanggar UU, tim siber tersebut akan bergerak untuk mengusutnya.

Baru-baru ini, tim Bareskrim menangkap kelompok yang secara sistematis dan "setengah" profesional sengaja mengunggah konten negatif sesuai pesanan.

"Pengungkapan itu membuktikan kemampuan siber Polri jangan dipandang sebelah mata," katanya.

Kemudian, baru-baru ini juga tim siber Polrestabes Medan menangkap seorang remaja berusia 18 tahun yang membuat konten negatif dan provokatif di media sosial yang menghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Kebetulan saja yang mengarah ke pak Presiden dan saya. Namun siapa saja yang melanggar UU, pasti akan kami proses dan jajaran kepolisian akan mengejarnya," ujar Kapolri.

Karena itu, mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua tersebut meminta masyarakat tidak membuat konten provokatif dan melanggar UU karena akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolri juga meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah jika menerima konten negatif dan provokatif melalui media sosial.

Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017