Medan (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir menegaskan bahwa mahasiswa yang terbukti anti Pancasila akan diberikan sanksi tegas, antara lain dikeluarkan dari perguruan tinggi.

"Ini merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap mahasiswa yang tidak menghargai Pancasila," kata Nasir, usai menghadiri Dirgahayu ke-30 Yayasan Pendidikan Perguruan Sultan Iskandar Muda, di Medan, Sabtu.

Sebagai seorang mahasiswa, menurut dia, tidak mungkin melakukan perbuatan radikalisme, apalagi menentang Pancasila dan hal tersebut menunjukkan karakter yang tidak baik.

"Bagi mahasiswa yang berpikiran seperti itu, tidak pantas berada di dalam kampus universitas," ujar Nasir.

Menristekdikti mengatakan, dirinya juga tidak ingin ada mahasiswa yang mencoba-coba menentang Pancasila, dan perbuatan seperti itu adalah radikal.

Selain itu, sebagai mahasiswa harus tetap memiliki disiplin tinggi, wawasan nasional dan kebangsaan dan menghargai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di sini lah peranan Rektor di Perguruan Tinggi itu, dapat membina agar mahasiswa tersebut dapat berprilaku yang benar, serta tidak melakukan tindakan radikalisme yang akan merugikan negara," ucapnya.

Nasir juga mengigatkan kepada Rektor di Perguruan Tinggi agar bersikap tegas terhadap mahasiswa yang tidak menghormati Pancasila, hal itu adalah menunjukkan prilaku yang tidak terpuji.

"Kita tetap menginginkan mahasiswa agar menghormati Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, " kata Menristekdikti.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017