Jakarta (ANTARA News) - Negara bagian Tasmania, Australia, telah mendeklarasikan perang melawan supir ugal-ugalan dan menyiapkan hukuman hingga 21 tahun penjara sebagai ganjaran bagi pengemudi kendaraan yang membahayakan.

"Pengemudi yang membahayakan adalah momok yang dapat merenggut kehidupan dan kehilangan anggota keluarga, dan undang-undang kuat ini akan mengirimkan pesan bahwa hal itu tidak ditolerir," kata Jaksa Agung Tasmania Matthew Groom.

Perubahan dalam undang-undang tersebut berarti, hukuman maksimal untuk pengemudi berbahaya -- bahkan dalam pelanggaran pertama -- dapat dihukum 21 tahun.

Hukuman ini naik dari hukuman maksimal dua tahun yang berlaku sebelumnya dan ditentukan oleh hakim.

Selain itu, tuntutan bagi pengemudi yang membahayakan akan menjadi pelanggaran yang pasti, dan didengar keterangannya di depan Mahkamah Agung Tasmnia, yang mencerminkan beratnya pelanggaran itu.

Pernyataan Jaksa Agung menekankan komitmen pemerintah untuk "menjauhkan pengemudi berbahaya dari jalanan dan menjaga agar orang Tasmania tetap aman", demikian seperti dilansir dari laman Car Advice.

Penerjemah: Try Reza Essra
Copyright © ANTARA 2017