Sukabumi (ANTARA News) - Polsek Gunungpuyuh menciduk dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di Kampung Karangtengah, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Penangkapan kedua pemuda di Kelurahan Karangtengah/Kecamatan Gunungpuyuh tersebut berasal dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaannya," kata Kapolsek Gunungpuyuh AKP Kosasih didampingi Kanit Reskrim Polsek Gunungpuyuh Aiptu Ferry Pustiawan di Sukabumi, Minggu.

Informasi yang dihimpun kedua pemuda yakni IS (20) warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh dan MR (23) warga Kampung Babakan Jawa, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi mondar mandir dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor polisi sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu, (3/9).

Warga yang mencurigai gerak-gerik keduanya dan melihat dibalik bajunya terselip senjata tajam jenis clurit dan golok langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Tidak lama anggota Polsek Gunungpuyuh tiba di lokasi dan langsung melakukan penangkapan. Warga mencurigai kedua pemuda itu akan melakukan tindak kejahatan seperti pembegalan atau lainnya ditambah menggunakan sepeda motor bodong.

"Kami masih menyelidiki kasus ini dan menjerat keduanya dengan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tambah Kosasih.

(T.KR-ADR/A029)

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017