Sukabumi (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, Jaa Barat mengimbau umat muslim agar media sosial yang ada seperti sekarang ini bukan dijadikan tempat untuk menyebarkan kebencian dan berita hoax.

"Allah SWT memerintahkan kepada umatnya agar tidak menyebarkan kebencian, berita bohong dan fitnah. Sebagai umatnya kita wajib mentaatinya dan keberadaan media sosial seharusnya digunakan untuk menyebarkan kebaikan bukan malah menjadi ajang menjalin kebencian," kata Seketaris MUI Kota Sukabumi M Kusoy di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, sesuai firman Allah SWT dalam surat Al-Humazah ayat 1 celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela. Jelas ayat tersebut melarang siapapun melakukan perbuatan fitnah, menyebar kebencian dan perbuatan tercela lainnya.

Sehingga sebagai umat Islam sudah sepatutnya mentaatinya jika melanggarnya Allah SWT telah menyiapkan Neraka Wail. Harus diakui, banyak warga yang di media sosial sehingga kerjaannya hanya menyebarkan kebencian saja, tetapi dirinya (oknum nitizen) tidak sadar apa yang dilakukannya tersebut bisa menjadi jembatan menuju Neraka Wail.

Maka dari itu, di kemajuan teknologi ini seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif seperti bersilaturahmi, menyebarkan berita kebaikan dan lain-lain.

"Media sosial harus dijadikan ajang mencari dan menyebarkan kebaikan, karena suatu saat nanti penyebar keburukan dan kebencian akan celaka dengan sendiri baik di dunia maupun akhirat untuk itu bertobatlah dari sekarang," tambahnya.

Di sisi lain, Kusoy mengatakan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar yakni kekerasan dan pengusiran terhadap Muslim Rohingya, sebagai umat Islam harus pandai-pandai membedakan mana berita hoax dan asli.

Pemerintah pusat pun sudah melakukan tindakan atas pelanggaran HAM berat yang menimpa Muslim Rohingya tersebut. Sebagai warga pihaknya juga mengimbau agar bisa memberikan bantuan baik berupa donasi dan lainnya.

"Melakukan aksi solideritas kami perbolehkan, tetapi jangan sampai terprovokasi sehingga mengganggu kekondusifan daerah," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017