Jakarta (ANTARA News) - PT Indonesia Power (IP), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik, menerbitkan efek beragun aset (EBA) tahap pertama dengan nilai maksimal Rp1 triliun.

Direktur Utama IP Sripeni Inten Cahyani dalam siaran persnya di Jakarta, Senin mengatakan aset yang disekuritisasi adalah piutang dari perjanjian jual beli tenaga listrik PLTU Suralaya Unit 1 hingga 7.

Efek yang disebut EBA Danareksa Indonesia Power PLN-1 itu telah mendapat rating awal AAA dari Pefindo.

Penawarannya berlangsung sejak 4 September 2017 hingga 11 September 2017.

Bertindak sebagai manajer investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero).

Menurut Inten, penerbitan EBA itu seiring dengan rencana strategis IP menyekuritisasi aset melalui skema EBA senilai maksimal Rp10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2018.

"Penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp4 trilliun ini kami sesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan dalam waktu dekat. Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru di antaranya PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2x1.000 MW," katanya.

Ia juga mengatakan sekuritisasi tersebut merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan perusahaan.

Bagi investor, tambah Inten, investasi EBA akan memberikan pengembalian (return) yang kompetitif dengan arus kas (cash flow) yang lebih dapat diperkirakan menjadi alternatif investasi pada instrumen keuangan serta kebutuhan pengembalian pokok yang cepat terutama dengan struktur amortisasi pokok.

"Sedang untuk negara, sekuritisasi EBA dapat menjadi alternatif pendanaan sektor infrastruktur," ujarnya.

Investor yang berminat dapat menghubungi agen penjual EBA yang ditunjuk yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Saat ini, IP mengelola pembangkit berkapasitas 14.578 MW, yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pada 2016, kontribusi pembangkitan IP terhadap produksi listrik nasional mencapai sebesar 29 persen.

Untuk melakukan pengelolaan bisnis dan sistem pembangkitan, IP telah menerapkan sistem manajemen terintegrasi dalam kerangka PAS99 yang meliputi ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO 28000, SMK3, SMP, ISO 55001, ISO 50001, ISO 26000, ISO 31001, dan Baldrige Criteria.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017