Pangkalpinang (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengawasi ketat harga eceran tertinggi (HET) beras yang ditetapkan pemerintah guna menjaga stabilitas harga di daerah itu.

"Kita melibatkan Satgas Pangan untuk mengawasi HET beras di pasar tradisional, modern, distributor, dan pedagang eceran," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kepulauan Babel Riza Aryani di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan Kementerian Perdagangan mulai memberlakukan HET beras pada 1 September 2017. Mengingat peraturan itu baru diberlakukan maka pihaknya juga akan mengencarkan kegiatan sosialisasi ke masyarakat.

"Kegiatan pengawasan dan sosialisasi ditingkatkan, jadi tidak ada lagi alasan bagi pengusaha dan pedagang untuk tidak menerapkan HET beras," ujarnya.

Menurut dia, penetapan HET beras itu sangat membantu pemerintah provinsi untuk menjaga stabilitas harga dan inflasi di daerah ini yang masih mengandalkan pasokan dari daerah sentra produksi.

"Sekitar 85 persen beras masih dipasok dari Pulau Jawa dan Sumatera, sehingga disaat pasokan tersendat atau gagal panen di daerah produksi maka harga komoditas ini akan melambung tinggi," katanya.

Dia mendukung Kemendag mengeluarkan HET beras, karena akan sangat membantu daerah bukan penghasil beras dalam menjaga stabilitas harga dan inflasi.

"Saat ini harga beras premium di masyarakat masih stabil. Misalnya beras merek 118 dan AAA bertahan Rp11.000 per kilogram, TR dan RM bertahan normal Rp11.400 per kilogram, karena stok cukup dan pasokan dari luar daerah lancar," katanya.

(BACA: Pedagang beras Cipinang keluhkan HET)
       

Pewarta: Aprionis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017