Manado (ANTARA News) - Petani padi di Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras di seluruh Indonesia.

"Kami cukup senang dengan adanya kebijakan ini, setidaknya tidak akan ada pedagang yang mempermainkan harga," kata Refly S (45), petani asal Kakas Kabupaten Minahasa, Rabu.

Dengan ada HET beras ini, kata dia, petani tidak perlu risau soal patokan harga. "Semoga kebijakan ini berlaku sampai ke pelosok desa," katanya.

Handry T (63) petani padi asal Minahasa juga mengatakan hal sama, bahwa dia cukup kaget dengan harga beli pedagang di Kota Manado yang sudah di kisaran Rp12.000 per kilogram.

Soalnya, kata Handry, kalau jual di sentra perdagangan Kabupaten Minahasa untuk beras premium hanya dihargai sebesar Rp9.000 hingga Rp10.000 per kilogram.

"Nah, dengan kebijakan pemerintah ini, petani bisa diuntungkan dan mampu menyeimbangi dengan biaya yang telah dikeluarkan," jelasnya.

Karena terkadang, katanya, petani di pelosok belum mengetahui ada kebijakan pemerintah tersebut, sehingga kebanyakan bisa saja dibodohi oknum-oknum tertentu.

"Kami harap pemerintah terus melakukan sosialisasi ke petani, sehingga kesejahteraan petani akan meningkat," jelasnya.

Dengan adanya penetapan HET khusus beras berkualitas medium dan premium sejak 1 September 2017 seharga Rp9.450/kg dan Rp13.500/kg, menjadi pegangan bagi petani dalam menjual komoditasnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengeluarkan Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Melalui aturan tersebut, HET beras kualitas medium ditetapkan seharga Rp9.450/kg dan beras kualitas premium ditetapkan seharga Rp12.800/kg.

Pewarta: Nancy Tigauw
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017