Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan pejabat dan pegawai di kementerian yang dipimpinnya itu untuk introspeksi diri serta tidak melakukan kegiatan tak terpuji sehingga berakibat mengalami operasi tangkap tangan oleh aparat hukum.

"Kasus yang terjadi terhadap rekan kita beberapa waktu lalu membuat keprihatinan mendalam karena kena operasi tangkap tangan dan kejadian seperti itu jangan dibiarkan seperti angin lalu tapi harus menjadi introspeksi diri termasuk saya juga," kata Menhub Budi saat membuka Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan khusus untuk pejabat dan karyawan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara agar tidak melakukan praktik suap atau hal lain yang melanggar hukum, karena resikonya besar terhadap karir dan nama baik.

"Jangan sampai diujung karir justru mengalami hal yang melanggar hukum," katanya.

Menhub sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa pelanggaran hukum masih terjadi di kementeriannya, mengingat dirinya terus berupaya menegakkan dan menjalankan pakta integritas sebagai kementerian yang bersih dari suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017.

KPK setelah melakukan pemeriksaan awal yang dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017 yang diduga dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang tersangka, yaitu Antonius Tonny Budiono (ATB) dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK).

Dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 23-24 Agustus 2017, KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pertama, empat kartu ATM dari tiga bank penerbit yang berbeda dalam penguasaan ATB.

Kedua, 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, poundsterling, euro, ringgit Malaysia senilai total Rp18,9 miliar dalam bentuk "cash" dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa saldo Rp1,174 milir.

"Sehingga total uang yang ditemukan di Mess Perwira Dirjen Hubla adalah sekitar Rp20 miliar.

Menhub Budi sekali lagi mengingatkan kepada stafnya untuk tetap menjunjung pakta integritas agar diakhir karirnya bisa selesai dengan baik.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017