Itu terutama untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam `ease of doing business`."
Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo mendorong reformasi besar-besaran yang mendasar untuk mendukung kemudahan berbisnis terutama dalam kecepatan proses perizinan agar Indonesia menjadi negara tujuan investasi dunia.

"Itu terutama untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam ease of doing business," kata Presiden Joko Widodo ketika memberikan pidato kunci dalam Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung, Bali, Jumat.

Presiden Jokowi menargetkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia berada pada posisi ke-40 dari posisi saat ini ke-90 yang dinilai masih terlampau jauh, walaupun ada peningkatan dari sebelumnya menduduki peringkat ke-106 tahun 2016 dan sebelumnya posisi ke-120.

Untuk itu Pemerintah akan memangkas peraturan yang menghambat atau sistem lama yang sudah tidak relevan lagi di tengah era serba cepat dan momentum yang saat ini dinilai tepat.

Kepala Negara menyebutkan predikat "investment grade" alias layak investasi yang baru-baru ini diberikan lembaga pemeringkat internasional "Standard and Poors" menjadi momentum bagi Indonesia menjaring investasi.

Jokowi juga mengatakan "Organization for Economic Cooperation and Development" (OECD) yang menempatkan Indonesia pada peringkat pertama kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga menjadi momentum yang perlu dimanfaatkan.

"Kalau melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik sedangkan negara lain dan ekonomi dunia semua lambat dan tidak baik. Di negara G-20, pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan tiga besar setelah India, China yang patut disyukuri," ucap Jokowi.

Sementara itu bagi notaris yang juga menjadi salah satu pihak yang turut berperan mendukung kecepatan dan kemudahan berbisnis, Presiden Jokowi meminta agar ada perbaikan sistem agar terjadi kecepatan pengurusan investasi dan usaha.

"Saya minta bertemu dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk menyelesaikan dan melihat regulasi mana yang mengganggu dan bisa dihilangkan sehingga kecepatan itu betul-betul ada," ucap Jokowi yang disambut tepuk riuh ribuan peserta.

Dalam kesempatan itu Presiden RI juga meminta perwakilan notaris untuk maju ke panggung untuk mendengarkan secara langsung proses penerbitan akta jual beli serta sertifikat tanah.

Presiden Jokowi menginginkan agar proses akta jual beli hingga penerbitan sertifikat tanah dapat ditekan dari yang saat ini berlangsung hingga memakan waktu 1,5 bulan berdasarkan penuturan tiga orang perwakilan notaris dari Bogor, Jakarta Selatan dan Sorong, Papua.

"Akta jual beli bisa tiga hari tapi ada validasi pajak sebelum atau sesudahnya. Sertifikat (jual beli) normatif lima hari kerja, di tangan (pembeli) sekitar tiga minggu dan validasi pajak sehingga totalnya 1,5 bulan, " ucap notaris dari Bogor, Elizabeth Karina.

Ketika ditanya lebih lanjut oleh Presiden Jokowi penyebab penerbitan sertifikat tanah hingga memakan waktu 1,5 bulan, Elizabeth mengatakan karena proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sedangkan untuk akta hak tanggungan, notaris dari Jakarta Selatan Yulius Purnawan mengaku selesai dalam waktu satu bulan dengan rincian akta terbit dalam tiga hari dan pendaftaran memakan waktu 1,5 bulan.

Proses pendaftaran akta hak tanggungan hingga memakan waktu satu bulan itu, lanjut Yulius karena memerlukan persiapan yang cukup banyak di antaranya pengecekan termasuk digitalisasi peta tanah sehingga proses tersebut selesai dalam waktu 1,5 bulan di Jakarta.

Begitu juga dengan pengurusan akta jual beli dan sertifikat tanah di Sorong, Papua Barat, menurut penuturan notaris dari daerah itu Kristina Elainata, juga memakan waktu sekitar satu bulan.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari berkomitmen mendukung pemerintah dalam mewujudkan kemudahan berbisnis di Tanah Air.

Ia mengharapkan semua pihak termasuk Pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk bersama-sama memperbaiki sistem yang selama ini menghambat untuk mempercepat pengurusan investasi dan usaha termasuk perizinan dalam mendukung kemudahan berbisnis.

Pihaknya juga optimistis target Presiden Jokowi untuk menaikkan predikat kemudahan berbisnis dari posisi 91 menjadi 40 dapat tercapai asalkan semua pihak termasuk dari notaris bertekad mewujudkan sistem yang efektif dan efisien.

"Ini tugas semua instansi terkait untuk bersama-sama menyadari dan ingin memperbaiki sistem tersebut sehingga tentunya akan menunjang program pemerintah," ucap Yualita yang juga sekaligus Presiden Ikatan Notaris Internasional itu.


Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017