Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Untuk kegiatan penindakan di Sumut, jadi kami konfirmasi benar ada kegiatan OTT yang dilakukan tim KPK hari ini di salah satu kabupaten di Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Febri menyatakan bahwa tim KPK mengamankan sekitar tujuh orang sampai dengan saat ini terkait OTT tersebut dan telah dibawa ke Polda Sumatera Utara.

"Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara, ada unsur pejabat daerah seperti kepala dinas, dan ada unsur swasta juga," kata Febri.

Menurut Febri, proses pemeriksaan awal terhadap tujuh orang yang diamankan itu masih dilakukan di Polda Sumatera Utara.

"Pemeriksaan awal masih dilakukan, nanti update lebih lanjut akan kami sampaikan," ucap Febri.

Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara persis siapa tersangka dan terkait proyek apa terkait OTT tersebut.

"Belum banyak hal yang bisa saya sampaikan kali ini, informasi lebih rinci akan kami sampaikan besok pada saat konferensi pers. Kami akan sampaikan juga persisnya siapa yang ditetapkan tersangka atau siapa yang berstatus sebagai saksi dan kasusnya terkait apa," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dilakukan terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017