Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kemampuan penerimaan perpajakan yang memadai bisa membantu pertumbuhan konsumsi pemerintah pada semester II-2017.

"Penerimaan harus naik dulu, apa yang mau dibelanjakan kalau penerimaannya tidak ada," kata Darmin saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Darmin mengatakan realisasi penerimaan perpajakan yang belum begitu memadai, hingga akhir Agustus 2017 baru mencapai kisaran 53 persen, bisa diperbaiki melalui pembenahan administrasi dari sistem teknologi informasi.

"Sistem TI pajak sedang dipersiapkan untuk dilakukan perbaikan, walau itu bukan jangka pendek. Ini bukan sistem TI yang dibuat dari nol, tapi penyempurnaan, supaya cepat pengaruhnya," ucapnya.

Melalui pembenahan sistem perpajakan tersebut, tambah dia, maka penyerapan belanja pemerintah dapat lebih fokus untuk mendorong pembangunan seperti selama ini rutin terjadi dalam triwulan III maupun IV.

"Irama pemerintahan itu, normal-normalnya selalu kuartal III dan IV. Kalau anggaran bisa lebih baik, pertumbuhan ekonomi akan lebih bagus diatas tahun lalu," ujar Darmin.

Selain mengandalkan konsumsi pemerintah yang hingga semester I-2017 belum tumbuh optimal, Darmin memperkirakan kinerja pertumbuhan ekonomi akhir tahun akan didukung investasi dan ekspor.

"Pertumbuhan investasi kita tahun ini lebih baik dari tahun lalu. Ekspor juga lebih baik. Konsumsi (rumah tangga) mungkin sedikit dibawah. Sebenarnya tinggal anggaran saja," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada semester I-2017 sebesar 5,01 persen yang didukung membaiknya kinerja investasi dan ekspor.

Meski demikian, pada triwulan II-2017, konsumsi pemerintah mengalami kontraksi dan tumbuh negatif 1,93 persen karena realisasi belanja pegawai dan belanja barang yang turun dibandingkan periode sama tahun 2016.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2017 adalah sebesar 5,17 persen atau sedikit di bawah asumsi dalam APBNP yang ditetapkan 5,2 persen.

(T.S034/C004)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017