Jakarta (ANTARA News) - Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro sepakat skema konsesi terbatas atau "limited consession scheme" perlu dikembangkan sebagai alternatif untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

"Menurut saya LCS adalah salah satu alternatif yang terbaik. Jadi dia istilahnya aset tetap di tangan pemerintah tapi konsensinya yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dan dalam kerjasama itu dia bertindak sebagai investor untuk waktu tertentu," ujar Bambang usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu malam.

Dalam masa konsesi tersebut, lanjut Bambang, investor sendiri tidak hanya sekedar duduk tenang memperoleh pendapatan, namun juga diharuskan melakukan pengembangan. Ia menuturkan, skema konsesi terbatas dapat diterapkan untuk bandara, pelabuhan, dan pembangkit listrik, yang dianggap masih memberikan ruang untuk pengembangan.

"Jadi LCS ini bagus sekali untuk proyek infrastruktur yang masih memungkinkan pengembangan. Investor yang masuk sebagai share concession tadi, dia kan ingin penerimaannya tidak semata ketika ia masuk, ia ingin lebih besar. Nah untuk lebih besar, selain dia efisiensi segalam macam, pelayanan lebih bagus, ia juga harus tambah fasilitas kan. Kalau bandara misalnya ia tambah terminalnya, runway-nya," kata Bambang.

Bambang menuturkan, skema LCS sendiri sudah diterapkan di berbagai macam negara dan salah satu negara yang sukses menerapkan LCS adalah Turki di mana bandara-bandara besar di negara tersebut memakai skema LCS.

Skema konsesi terbatas atau LCS sendiri saat ini masih dirancang oleh pemerintah. Skema tersebut menawarkan pemberian konsesi kepada swasta di aset infrastruktur yang sudah beroperasi dan menghasilkan keuntungan. LCS memang dirancang untuk menarik keterlibatan swasta dalam membiayai proyek infrastruktur.

Banyaknya variasi instrumen investasi untuk pembiayaan infrastruktur dengan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) memang diperlukan.

Skema PINA dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) memang diharapkan bisa menjadi solusi mengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional yang besar melalui keterlibatan sektor swasta.

PINA menjadi solusi mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan skema "creative financing", sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).
(C005/B015)

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017