Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 70 persen dari seluruh kebutuhan cat yang mencapai 650.000 ton per tahun mampu dipenuhi industri di dalam negeri hingga saat ini.

“Saat ini, hampir semua sudah dapat dipenuhi dalam negeri,” kata Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Dwiwahjono, kepada ANTARA News, di Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, neraca perdagangan cat Indonesia masih dalam posisi defisit pada tiga tahun terakhir, di mana pada 2016, impor cat mencapai 243,67 juta dollar AS dan ekspornya senilai 70,73 juta dollar AS.

Sedangkan, pada 2015, impor cat mencapai 235,32 juta dollar AS dan ekspornya senilai 68,13 juta dollar AS.  Pada 2014, nilai impor catmencapai 256,13 juta dollar AS dan ekspornya senilai 73,61 dollar AS.

Untuk itu, industri cat nasional diharapkan mampu bersaing di pasar global, dengan tetap terjaga mutunya untuk dapat diperkenalkan di pasar global.

Menurut dia, produksi Industri cat, yang salah satu fungsinya pelindung terhadap gesekan, kehausan atau korosi dan memperbaiki estetika melalui warna, tentunya sangat mempunyai peranan penting dalam mendukung industri lainnya.

Misalnya, industri furniture, industri mainan anak dari kayu dan industri kreatif lainnya serta juga mendukung pembangunan perumahan dalam negeri.

Pewarta: Sella Gareta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017