Medan (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan mahasiswa harus merasa bangga dengan Pancasila, karena Negara Indonesia yang terdiri dari beragam bahasa daerah dan juga budaya, bisa tetap bersatu.

"Bhinneka Tunggal Ika yang dimiliki bangsa Indonesia itu, harus tetap kita jaga dan pertahankan, jangan sampai terpecah belah, karena akan merugikan negeri tercinta ini," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Medan, Sabtu.

Hal tersebut dikatakan Mendagri, pada Seminar Nasional Pendidikan Kebangsaan: "Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pendidikan Nasional" yang digelar di kampus Universitas Khatolik Santo Thomas.

Pancasila, menurut dia, merupakan Dasar Negara dan Falsafah Bangsa, serta sumber acuan utama Negara Kesatuan Republik Indonesia atau (NKRI).

"Jadi, siapapun orangnya, kelompok, organisasi masyarakat (Ormas) dan lainnya yang ada di negara ini, tidak dibenarkan menentang atau mencoba untuk mengubah Pancasila," ujar Tjahjo.

Ia menyebutkan, Pancasila merupakan dasar ideologi bagi NKRI, menjadi sumber utama dalam peraturan-peraturan negara, dan sebagai perjanjian luhur.

Sehubungan dengan itu, Pancasila tersebut harus dipertahankan, dijaga dan dilindungi oleh bangsa Indonesia.

"Mahasiswa juga harus ikut bertanggung jawab, dalam menjaga keutuhan Pancasila sebagai ideologi negara, karena hal ini menyangkut NKRI," ucapnya.

Mendagri juga menjelaskan, tidak menginginkan kasus kehancuran yang dialami Negara Yugoslavia dan Negara Uni Soviet, terjadi pula di Indonesia.

Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya dan daerah harus tetap berada dibawah naungan NKRI yang tetap kokoh, serta tidak tergoyahkan.

"Pemerintah saat ini tetap memperhatikan segala bidang pembangunan untuk meningkatkan perekonomian rakyat Indonesia, pendidikan, pengelolaan sumber daya alam, sumber daya alam, dan pembangunan infrastruktur," kata Tjahyo.

Mendagri Tjahjo Kumolo berada di Medan, Jumat (15/9), menyerahkan SK pengangkatan RM. Harry Nugroho sebagai Plt Bupati Batubara kepada Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sebagai perpanjangan pemerintah pusat.

Selanjutnya, Gubernur Sumut menyerahkan SK tersebut kepada Harry Nugroho yang ditetapkan menjadi pejabat pelaksana bupati, menyusul Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 13 September 2017.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain pada Rabu (13/9) Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.

Namun dalam pemeriksaan, KPK hanya menetapkan status tersangka dan menahan lima orang dalam dugaan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017.

Kelima orang itu adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady, dan pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono sebagai pihak penerima.

Dua orang lagi adalah Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar selaku kontraktor yang diduga sebagai pihak pemberi suap. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai dengan nilai Rp346 juta.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017