Jakarta (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran tertulis ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres di Jakarta Barat, tempat bayi Tiara Debora meninggal dunia setelah tidak segera mendapat penanganan medis yang dibutuhkan.

Menanggapi teguran yang disampaikan setelah pengelola rumah sakit setuju meningkatkan pelayanan dan berjanji tak menarik uang muka dari pasien, ibu mendiang bayi Debora berharap pemerintah membenahi pelayanan di seluruh rumah sakit supaya kasus putrinya tidak terulang lagi.

"Saya rasa mereka yang paham undang-undang mengenai kesehatan, apakah itu sudah cukup sesuai atau tidak," tutur ibunda Debora, Henny Silalahi, kepada ANTARA News, Senin.

Warga Jalan Raung di Tangerang itu berharap pemerintah segera membenahi pelayanan kesehatan di semua rumah sakit.

"Saya harap pemerintah melakukan pembenahan, tidak hanya pada rumah sakit Mitra Keluarga, tetapi semua layanan kesehatan. Karena banyak keluhan mengenai layanan kesehatan tetapi tidak sampai ke pemerintah," tutur Henny.

"Saya berharap dengan adanya kasus Debora, pemerintah aware and do something untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat," tambah dia.

Bayi Tiara Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres setelah tidak segera mendapatkan penanganan medis di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena orangtuanya tidak punya cukup uang untuk membayar uang muka.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017