Jakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi PKB MPR, Mohammad Toha, mengemukakan, Komisi Pemberanasan Korupsi masih dibutuhkan, tapi perlu dibenahi.

"Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi masih dibutuhkan, tapi perlu dibenahi. Kalau tidak dibenahi maka KPK cenderung melakukan penyalahgunaan wewenang," ujar Toha, di Palembang, Sumatera Selatan, seperti disampaikan Humas MPR di Jakarta, Senin.

Dia tengah menyosialisasikan empat pilar ini agak berbeda dengan umumnya kegiatan serupa yang telah diselenggarakan. Sosialisasi ini dipadukan dengan metode "outbound".

Ini adalah untuk kedua kalinya pada tahun ini MPR menyelenggarakan sosialisasi empat pilar MPR dengan metode outbound setelah sebelumnya acara serupa berlangsung di Sulawesi Selatan.

Tampil sebagai narasumber pada sesi II pemapran materi bersama anggota Fraksi Partai Golkar MPR Hadisoesilo, Toha mendapat sejumlah pertanyaan dari peserta. Salah satunya mengenai komitmen untuk penguatan lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

Berkaitan dengan KPK, dia menyatakan, keberadaan lembaga anti rasuah ini sebetulnya untuk meningkatkan pemberantasan korupsi. Namun dengan memiliki kewenangan yang melebihi Kejaksaan dan Kepolisian maka kekuasaan KPK seolah-olah melebihi lembaga negara yang ada di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pembenahan KPK, menurut Toha, penting mengingat dalam melaksanakan kewenangannya lembaga ini menggunakan cara yang tak diatur dalam undang-undang, tapi melakukannya dengan peraturan yang dibuat sendiri. Salah satunya soal penyadapan.

"Inilah salah satu contoh kenapa KPK harus dibenahi," kata dia.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017