New York (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla keinginan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa adalah tugas konstitusional untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

"Ini adalah tugas konstitusional kita. Jadi bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk masyarakat dunia. Konstitusi kita tegas menyatakan ikut serta menciptakan perdamaian dunia," kata Wapres M Jusuf Kalla di Markas Besar PBB New York Amerika Serikat, Senin (18/9).

Indonesia sejak tahun lalu telah mengkampanyekan untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini Indonesia sudah tiga kali menjadi anggota tidak tegap DK PBB.

Lebih lanjut JK menjelaskan posisi strategis Indonesia jika masuk sebagai anggota tidak tetap DK PBB. JK menjelaskan bahwa DK PBB menjadi penentu dalam pengambilan kebijakan tingkat dunia. DK PBB tambah JK mempunyai peran sangat penting bagi munculnya resolusi maupun kebijakan lainnya di PBB.

"Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan dalam menentukan kebijakan terhadap persoalan-persoalan dunia," kata Wapres.

Wapres menegaskan Indonesia akan bersaing dengan Maldiv sebagai anggota tidak tetap DK PBB yang akan diputuskan pada sidang majelis umum PBB tahun depan.

Saat ini ada 2.800 anggota pasukan penjaga perdamaian dari Indonesia yang berada di seluruh dunia. Dan akan ditingkatkan jumlahnya hingga 4.000 personil.

Sebelumnya Wapres Jusuf Kalla juga sudah berbicara dengan Presiden Kazakhtan untuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

"Diatas kertas kemungkinan Indonesia lolos sangat besar," kata JK. Apalagi sekarang negara-negara ASEAN  kompak," kata Wapres.



Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017