Jakarta (ANTARA News) - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meminta Provinsi Sulawesi Selatan mengembangkan sumber daya genetik hewan (SDGH) lokal sehingga dapat dijadikan sebagai lumbung ternak.

Dalam Seminar Nasional Peternakan di Universitas Hasanuddin Makassar, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) I Ketut Diarmita menyampaikan Sulawesi Selatan dapat mengembangkan dan melestarikan sumber daya genetik hewan (SDGH) yang ditetapkan sebagai rumpun galur ternak.

"Kita berharap ke depan Pulau Sulawesi termasuk Sulsel, Sulteng, Sulbar dan Sulut menjadi lumbung ternak lokal baik untuk ternak ruminansia maupun unggas, sehingga bisa menjadi penopang bagi negara-negara tetangga seperti Filipina, Papua Nugini dan Timor Leste," kata I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan untuk mengembangkan dan menjaga pelestarian plasma nutfah atau SDGH Kementerian Pertanian sampai saat ini sudah menetapkan 20 wilayah sumber bibit, salah satunya Kabupaten Barru di Sulawesi Selatan yang menjadi sumber bibit untuk sapi bali.

Tujuan penetapan wilayah sumber bibit ini adalah untuk membentuk wilayah atau daerah pemurnian ternak asli/lokal Indonesia, sehingga ternak lokal dapat lestari serta dapat mewujudkan dan menjamin ketersediaan bibit ternak baik secara jumlah maupun mutu.

Menurut dia, pemanfaatan sumberdaya lokal penting terutama untuk mendukung peningkatan populasi dan mutu genetik guna pemenuhan kebutuhan pangan hewani asal ternak, sehingga Indonesia memiliki daya saing dalam menghadapi MEA.

Oleh karena itu, dalam pengembangan usaha peternakan, pemerintah perlu mengoptimalkan ternak lokal dengan memanfaatkan segenap potensi lokal yang ada yaitu lahan, pakan, teknologi, keswan dan kesmavet.

Diarmita menilai kebijakan pengembangan sapi saat ini bertujuan meningkatkan populasi sehingga produksi daging lokal meningkat, diiringi dengan meningkatnya kemampuan ekspor dan bertambahnya usaha sapi berskala usaha komersil.

"Untuk itu, kita perlu mengubah pola peternakan rakyat dari yang semula hanya sebagai usaha sambilan menjadi usaha pokok," ungkapnya.

Ia menjelaskan pondasi untuk menuju swasembada daging sapi tahun 2022 yaitu dengan percepatan peningkatan populasi sapi khususnya jumlah indukan sapi sebagai basis sumber produksi.

Peningkatan populasi dilakukan melalui impor indukan; penguatan ternak lokal dengan inseminasi buatan dan kawin alam; penguatan UPT perbibitan (7 UPT Perbibitan) dengan menghasilkan bibit sapi/kerbau yang berkualitas; serta dengan menekan jumlah pemotongan betina produktif.

Sesuai Rencana Kerja tahun 2018, Ditjen PKH akan membuat instalasi pengembangan ternak seluas satu juta hektare di berbagai lokasi seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan dan Jayapura.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah masing-masing diminta mempersiapkan lahan seluas 1.200 hektar (1.000 ha pastura dan 200 ha Hijauan Pakan Ternak untuk rumput dan leguminosa).

(T.M053/A011)

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017