Palangka Raya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berjanji mengungkap kasus kebakaran Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng yang terjadi pada 2015.

"Pada intinya kasus tersebut kita masih lakukan penyelidikan. Saya minta sabar karena kasus ini saya janji akan kita ungkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Kamis.

Kendati masih misterius, pihak kepolisian terus berupaya mencari penyebab terbakarnya dua gedung tersebut.

Meski demikian, Agung masih enggan berkomentar banyak terkait permasalahan tersebut.

"Kita tidak bisa memberikan komentar panjang lebar mengenai kasus ini, karena ketika kejadian saya belum menjabat di Polda Kalteng. Hanya saja kasus ini tentu menjadi perhatian kita," tegasnya.

Dia menambahkan, sejak dipimpin Brigjen Pol Anang Revandoko, hampir semua kasus yang menonjol berhasil diungkap Polda Kalteng.

Kepolisian pun meminta waktu untuk mengungkap perkara yang kini hingga masih menjadi misteri tersebut.

Kebakaran yang melanda kantor Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah itu terjadi pada Minggu (29/11/2015) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Sementara itu, kebakaran yang menimpa salah satu gedung di komplek kantor gubernur Kalimantan Tengah, terjadi pada Minggu, November 2015 sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolda Kalteng saat itu, Brigjen Pol Fakhrizal saat press release pada akhir tahun 2015 menerangkan bahwa hasil penyidikan Polda Kalteng menyebutkan kebakaran di gedung Biro Keuangan dan Biro Ekonomi kompleks perkantoran Gubernur Kalteng maupun gedung Komisi Pemilihan Umum Kalteng terindikasi disengaja.

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka terkait kasus kebakaran kantor gubernur dan KPU Kalteng yang diduga dilakukan sengaja tersebut.

(T.KR-RNA/S023)

Pewarta: Rendhik Andika/Adi Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017